Kapolresta Bogor Kota Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol dan Petasan

    Kapolresta Bogor Kota Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol dan Petasan

    KOTA BOGOR – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso melakukan pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras dan Petasan di Mako Polresta Kedung Halang Kota Bogor.

    “Hal ini di lakukan bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan minuman keras beralkohol untuk menjaga Harkamtibmas Kota Bogor menjelang malam Tahun Baru 2024, ” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (4/1/2024).

    Hal ini dilakukan karena sudah banyak Tindak Pidana berawal dari minuman Keras beralkohol seperti tawuran, gesekan, perselisihan dan sampai menyebabkan orang meninggal akibat minuman keras oplosan dan gangguan Kamtibmas lainnya, selain minuman keras beralkohol kami melakukan razia ke pedagang petasan yang tidak memiliki izin untuk mengantisipasi orang yang terluka dan kebakaran rumah akibat bermain petasan.

    Dalam Operasi Cipta Kondisi ini minuman keras beralkohol dan petasan yang berhasil kami sita sebanyak 8717 botol dan 2928 butir petasan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso para pedagang tersebut melanggar UU No. 07 Thn 2014 pasal 106 yang berbunyi “pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat 1 di pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000, Perda Kota Bogor No 01 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Peraturan Walikota Bogor No 10 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban peredaran minuman beralkohol.

    Tindakan Kepolisian ini kami lakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan sehingga malam Tahun Baru di Kota Bogor berjalan dengan aman dan kondusif.

    Dalam giat tersebut Kapolresta Bogor Kota membagikan nomer aduan Kapolresta apabila menemukan tindak pidana maupun ancaman gangguan Kamtibmas silahkan hubungi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 0878-1001-0057 atau ke call center kami 110

    Giat tersebut turut di hadiri Kajari Kota Bogor, Ketua MUI Kota Bogor, Ketua KNPI Kota Bogor, Waka Polresta Bogor Kota, Kasat Narkoba Bogor Kota , Kasat Reskrim Bogor Kota, Kasat Pol PP Kota Bogor dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

    polresta bogor kota
    Moch Sjah Nur Hidayat

    Moch Sjah Nur Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Unit Lantas Polsek Bogor Tengah Gelarv Giat...

    Artikel Berikutnya

    Personil Satlantas Polresta Bogor Kota ditempatkan...

    Berita terkait